PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM
2 Nov, 2023

PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM
Nomor: 000.2.4/3402/417.805.2.1/2023
Pemerintah kota Mojokerto melalui Panitia Penjualan/Lelang Barang pada RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto akan melaksanakan pelelangan umum sebagai tindak lanjut Penghapusan Barang Milik Pemerintah Kota Mojokerto berupa:
- Barang inventaris kantor (BLUD) = Rp. 3.743.333,-
- Barang inventaris kantor dan material bongkaran (SKPD) = Rp. 10.592.445,-
Total harga limit penilaian material bongkaran dan barang inventaris Rp. 14.335.779,- (empat belas juta tiga ratus tiga puluh lima ribu tujuh ratus tujuh puluh sembilan rupiah), sesuai dengan lampiran surat Walikota Mojokerto tanggal 24 Oktober 2023 nomor : 030/10726/417.602.6/2023 Perihal : Persetujuan Penjualan dan Penetapan BMD.
PERSYARATAN LELANG
- Peserta lelang adalah warga Kota Mojokerto atau warga luar Kota Mojokerto dengan menunjukkan bukti identitas diri berupa KTP/SIM asli;
- Penawaran lelang dilakukan secara tertulis dengan memasukkan surat penawaran dan menyebutkan harga penawaran dengan harga limit penilaian sebagaimana tersebut diatas;
- Peserta lelang diberikan kesempatan untuk melakukan peninjauan barang sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan kondisi barang apa adanya;
- Pemenang lelang wajib menyelesaikan pelunasan pembayaran secara tunai pada pada saat ditetapkan sebagai pemenang oleh Panitia Penghapusan Barang dan disetorkan ke Kas Umum Daerah Pemerintah Kota Mojokerto dan Kas BLUD RSUD;
- Apabila pemenang lelang tidak melakukan pelunasan pembayaran setelah ditetapkan sebagai pemenang, maka akan dilakukan pelelangan ulang.
===== DOWNLOAD JADWAL PELAKSANAAN LELANG & CONTOH SURAT PENAWARAN =====