PEREKRUTAN TENAGA DOKTER, PERAWAT, DAN TENAGA KESEHATAN LAINNYA PADA RSUD dr. WAHIDIN SUDIRO HUSODO KOTA MOJOKERTO TAHUN 2021
16 Jan, 2021

Diberitahukan bahwa RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto tahun anggaran 2021 membuka lowongan Tenaga Dokter, Perawat, dan Tenaga Kesehatan Lainnya untuk ditempatkan di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dengan ketentuan sebagai berikut:
I. FORMASI TENAGA DOKTER, PERAWAT DAN TENAGA KESEHATAN LAINNYA
NO | KODE | JENIS TENAGA | JENIS KELAMIN | USIA | KUALIFIKASI PENDIDIKAN | NON PNS | JUMLAH KEBUTUHAN |
1 | 001 | Dokter Umum | L/P | Mak 35 th | S1 Dokter umum + Profesi | 2 | 2 |
2 | 002 | Perawat | L/P | Mak 35 th | D3 Keperawatan | 3 | 3 |
3 | 003 | Perawat | L/P | Mak 35 th | S1 Keperawatan | 8 | 8 |
4 | 004 | Fisioterapy | L/P | Mak 35 th | Minimal D3 Fisioterapy | 2 | 2 |
5 | 005 | Speechteraphy | L/P | Mak 35 th | Minimal D3 Speechteraphy | 1 | 1 |
6 | 006 | Teraphy Okupasi | L/P | Mak 35 th | Minimal D3 Teraphy Okupasi | 1 | 1 |
7 | 007 | Analis Medis | L/P | Mak 35 th | Minimal D3 Analis Medis | 4 | 4 |
8 | 008 | Radiografer | L/P | Mak 35 th | Minimal D3 Radiologi / D3 Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi | 1 | 1 |
II. KETENTUAN UMUM
1. Perekrutan Tenaga Dokter, Perawat dan Tenaga Kesehatan Lainnya pada RSUD. dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto Tahun 2021 terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pengumuman perekrutan, pendaftaran, seleksi administrasi, ujian (tulis: psikotes + tes kompetensi dan wawancara), tes kesehatan serta pengumuman lulus tes perekrutan;
2. Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi sesuai dengan jadwal yang ditentukan;
3. Peserta seleksi merupakan Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP.
4. Mekanisme Kerja diberlakukan selama 11 (Sebelas) Bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan Rumah Sakit.
III. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
4. Berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
6. Mempunyai pendidikan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan;
7. Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan;
IV. PERSYARATAN KHUSUS
1. Tenaga dokter : memiliki sertifikat ATLS, STR (bila ada), diutamakan dokter spesialis Emergency Medicine (Sp.EM)
2. Tenaga perawat : memiliki sertifikat PPGD, STR (bila ada)
3. Tenaga penunjang : memiliki STR
4. Ijazah terakreditasi B
5. IPK minimal 2.80 bagi lulusan PTN dan 3.00 bagi lulusan PTS
V. PERSYARATAN PENDAFTARAN
1. Scan Surat Lamaran ditujukan kepada Direktur RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto Tahun 2021, ditulis sesuai format yang telah disediakan (download : http://bit.ly/SuratLamaranRSUD );
2. Scan Riwayat Hidup (Curriculum Vitae);
3. Scan KTP yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar;
4. Scan Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah;
5. Scan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (bila ada);
6. Scan ijazah sebanyak 1 (satu) lembar;
7. Scan pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 (background merah);
8. Scan Keterangan pengalaman kerja (bila ada pengalaman);
9. Scan Surat Pernyataan Bersedia ditempatkan dimana saja sesuai kebutuhan Rumah Sakit (Materai 6000);
(download : http://bit.ly/SuratPernyataanRSUD)
10. Scan Surat Ijin dari Orang Tua / Suami / Istri;
11. Apabila salah satu dari persyaratan administrasi yang telah ditentukan di atas tidak dipenuhi, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat dan gugur;
12. Berkas lamaran yang dinyatakan lengkap dan benar akan mengikuti tes selanjutnya;
13. Semua berkas lamaran menjadi milik panitia.
14. Setiap file yang diupload maksimal 250 kb.
15. Berkas lamaran asli dalam bentuk hardfile wajib dibawa saat tes tulis sesuai dengan yang diupload.
VI. TAHAPAN SELEKSI DAN PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
1. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus administrasi maka berhak untuk menjadi peserta ujian tes tulis;
2. Peserta yang dinyatakan lulus tes tulis akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu tes wawancara;
3. Peserta yang dinyatakan lulus adalah peserta dengan ranking tertinggi berdasarkan bobot penilaian tes tulis 60% dan wawancara 40%.
4. Hasil seleksi tidak dapat diganggu gugat
VII. CARA PENDAFTARAN
1. Pelamar mengisi google form di link yang sudah diumumkan di web resmi RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto [www.rsuwahidinmojokerto.com]
2. Pengisian Google Form di link: http://bit.ly/recruitmentpegawairsudwahidin mulai tanggal 14 Januari 2021 s/d 18 Januari 2021 pukul 12.00 WIB.
3. Pengumuman seleksi administrasi tanggal 19 Januari 2021 diumumkan di web resmi RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto [www.rsuwahidinmojokerto.com]
4. Tes tulis dilaksanakan pada tanggal 21, 22, dan 23 Januari 2021 Pukul 08.00 WIB – Selesai yang dilakukan secara offline bertempat di Hall Gajah Mada (lantai 2) di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
5. Pengumuman tes tulis tanggal 25 Januari 2021 diumumkan di web resmi RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
6. Tes Kesehatan pada tanggal 26 Januari 2021 jam 08.00 – selesai, pengumuman hasil tanggal 27 Januari 2021.
7. Tes wawancara dilaksanakan pada tanggal 28 Januari 2021.
8. Pengumuman kelulusan Tenaga Dokter, Perawat dan Tenaga Kesehatan tanggal 30 Januari 2021 diumumkan di web resmi RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
VIII. LAIN-LAIN
1. RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan panitia;
2. Apabila ada hal-hal yang kurang jelas terkait Perekrutan Tenaga Dokter, Perawat, dan Tenaga Kesehatan Lainnya RSUD. dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto Tahun 2021 dapat menghubungi Panitia Perekrutan Tenaga Dokter, Perawat, dan Tenaga Kesehatan Lainnya selama jam kerja dengan nomor telepon 0822-4589-6320;